
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, penindakan tilang dengan ETLE Mobile telah diberlakukan di Makassar.
"Kami berikan pelatihan kepada personel agar nantinya benar-benar mampu untuk menerapkan ETLE ini," kata Zulanda kepada kumparan, Selasa (25/10) pagi.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Menurutnya, ETLE yang akan digunakan di Makassar dengan metode mobile, bukan statis. Polisi hanya menggunakan kamera dari gawai mereka untuk merekam pelanggaran di jalanan.
"Pada dasarnya ETLE statis dan ETLE mobile itu sama, hanya beda pada kamera yang digunakan. ETLE statis kamera yang stasioner, sedangkan mobile bisa HP, bisa tablet atau kamera di atas mobil patroli," bebernya.

Pelatihan penggunaan ETLE mobile akan dilakukan selama dua pekan. Pada waktu yang bersamaan, polisi akan mensosialisasikan kebijakan baru ini kepada masyarakat agar tidak ada hubungan transaksional atau sogokan.
"Bila sudah cukup waktu sosialisasi akan dilanjutkan dengan penindakan ETLE mobile secara masif," tegasnya.
Saat ini, ETLE kami khususkan untuk pelanggar lawan arus, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu hingga tidak menyalakan lampu utama," bebernya.
