Polisi di NTT Curi 9 Pistol di Gudang Senjata lalu Jual ke Bali

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus dugaan pencurian sembilan pistol dari gudang penyimpanan senjata oleh seorang oknum anggota Polri. Pistol-pistol itu diduga dijual ke Bali.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko meminta jajarannya melakukan evaluasi terhadap pengelolaan senjata api. Dari hasil evaluasi itu, ditemukan sembilan pistol hilang dari gudang penyimpanan.

“Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (21/10).

Atas temuan itu, Polda NTT kemudian membentuk tim yang terdiri atas Biro Logistik dan Bidang Propam.

Hasilnya, ditemukan adanya oknum polisi yang melakukan penggelapan pistol dari gudang tersebut.

“Ditemukan di wilayah Bali dua pucuk senpi (senjata api) dinas yang diidentifikasi milik Polda NTT,” tutur Henry.

Temuan ini kemudian dikembangkan oleh tim Bidang Propam Polda NTT hingga akhirnya ditemukan tujuh pistol tambahan yang berada di wilayah Polda NTT.

Ia menjelaskan, tim dari Propam Polda NTT juga telah menangkap dan mengamankan seorang oknum anggota Polda NTT berpangkat Aipda yang diduga sebagai pelaku pencurian sembilan pistol tersebut.

Polisi belum mengungkap identitas pelaku pencurian pistol itu.

“Langkah ini tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat integritas institusi Polri secara keseluruhan,” sambungnya.