Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi di Palangka Raya Diduga Bunuh & Curi Mobil Korban Disidang Etik Besok
15 Desember 2024 20:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto bicara terkait kasus Brigadir Anton Kurniawan (AK) yang diduga membunuh seorang pria berinisial BA di Katingan Timur, Kalimantan Tengah. Mayat korban saat ditemukan sudah membusuk.
ADVERTISEMENT
Djoko mengatakan, Brigadir Anton yang merupakan Samapta Polres Palangka Raya itu akan disidang etik pada Senin (16/12).
"Rencana Senin kita akan sidang etik, bagaimana terduga dari oknum anggota ini melakukan hal yang tidak boleh dalam etik kepolisian," kata Djoko saat dihubungi, Minggu (15/12).
Djoko menyebut, pihaknya juga akan mendalami tindak pidana Anton. Sudah 7 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Kemudian masih berjalan penyelidikan-penyidikan untuk pidananya," jelasnya tanpa mengungkap identitas para saksi.
Dari informasi yang diterima wartawan, korban adalah kurir jasa ekspedisi. Meski begitu, polisi belum menanggapinya. Korban juga tak kenal dengan pelaku.
Terkait motif pembunuhan, polisi juga belum bicara banyak.
Brigadir AK disebut bertemu dengan korban di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan. Diduga saat itu, Brigadir AK menarik korban dan menganiaya hingga tewas pada Rabu (27/11). Dia lalu membawa mobil korban untuk dijual.
ADVERTISEMENT
Warga kemudian menemukan mayat korban dalam kondisi membusuk dan melaporkannya pada Jumat (6/12). Polres Katingan saat dikonfirmasi menyebut saat itu kondisi korban sudah tak bisa dikenali.