Polisi di Palangka Raya Diperiksa Propam: Diduga Bunuh Pria lalu Curi Mobilnya

13 Desember 2024 14:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang oknum polisi di Palangka Raya berinisial Brigadir AK diperiksa Propam Polda Kalimantan Tengah atas kasus dugaan pembunuhan dan pencurian terhadap korban berinsial BA.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat BA di daerah di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12), oleh warga. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan diduga mayat korban sudah hampir sepekan di sana.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, dari hasil penyelidikan Brigadir AK bertemu dengan korban di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11).
Diduga saat itu Brigadir AK menganiaya korban dan membawa kabur mobilnya.
"Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban," kata Erlan lewat keterangannya, Jumat (13/12).
Erlan menyebut, Brigadir AK telah ditahan dan tengah diperiksa Propam.
"Bahwa saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres dan Polda, berkaitan dengan dugaan adanya oknum personel Polri yang terlibat masih didalami dan diproses," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi belum mengungkap motif pelaku membunuh korban dan awal perkenalan mereka.