Polisi di Polres Padangsidimpuan Dicopot: Pinjam Duit ke Bank Pakai SKep Polri
Tambah ke Prefensi Google

ADVERTISEMENT
Polisi di Polres Padangsidimpuan, berinisial R, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian ini dilakukan lantaran R terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menggunakan SKep Polri (Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia) personel lainnya dan membuat pinjaman ke bank.
“Sejak 7 Mei 2025 di-PTDH,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani kepada kumparan, Senin (19/5).
“Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan melalui pinjaman uang ke bank dengan menggunakan SKep anggota,” sambungnya.
Meski begitu, Siti tidak merinci total korban hingga besaran angka penggelapan tersebut.
R sebelumnya diperiksa Propam Polda Sumut sejak April 2025 lalu.
