Polisi di Sinjai Diduga Jual Sabu ke Warga

9 November 2023 10:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Aipda RS (38 tahun), polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba. Dia menjual sabu kepada warga.
ADVERTISEMENT
"Iya ada anggota kami terlibat narkoba," kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, kepada wartawan, Kamis (9/11).
Penangkapan Aipda RS berawal dari polisi menangkap dua orang warga yakni ZL (33) dan AS (33) pada Minggu (5/11). Di tangan mereka ini, ditemukan barang bukti sabu.
"Dari tangan ZL barang buktinya 0,26 gram, sedangkan AS 0,65gram," ujarnya.
Kepada polisi, ZL dan AS mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari Aipda RS. Sehingga, Aipda RS diamankan di rumahnya pada Senin (6/11).
"Dari pengakuan warga, mereka membeli sabu dari anggota kami (Aipda RS)," jelas dia.
Aipda RS saat ini tengah diperiksa intensif, untuk mendalami perannya.
"Aipda RS sementara masih diperiksa oleh penyidik untuk cari tahu, dia mendapatkan barang dari mana dan apakah statusnya ini sebagai kurir atau pemakai," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Fery menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Dia akan menindak tegas pelaku yang terlibat, meski anggota Polri.
"Sebagaimana komitmen Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda bahwa komitmen kami ini memberantas narkoba sampai tuntas," kata Fery.