Polisi di Sukabumi Mukul, Nendang, Jedotkan Kepala, Todong Pistol ke Istri

27 Desember 2023 11:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: sdecoret/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: sdecoret/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pelakunya Bripka Saeful Rahman, anggota Polres Sukabumi Kota, dan korban adalah istrinya, Murnia Dwi Putri (33 tahun).
Murnia dipukul oleh suaminya itu.
"Pertama didorong terus ditampar, dicakar, kepalanya dibenturkan ke jidat dan bibir saya hingga berdarah bibir saya. Dia juga menendang kaki saya hingga lebam," kata Murnia kepada wartawan di Polres Sukabumi Kota, Selasa (26/12).
Murnia bilang suaminya juga menodongkan pistol saat dirinya meminta dipulangkan ke keluarganya usai menerima KDRT.
"Sempat ditodong senjata, bahkan dia juga mencekik leher saya hingga membekas, pundak saya juga dipukul," ujarnya.

Trauma

"Saya trauma. Apalagi (KDRT) ini dilakukan di depan anak," kata Murnia.

Pelaku Diusut

KDRT itu telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota. Polisi telah mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Bripka Saiful pun kini ditempatkan di Tempat Khusus (patsus).
ADVERTISEMENT
"Terlapor (Bripka Saiful) mengakui benar telah melakukan KDRT, dan saat ini dibebastugaskan karena sedang menjalani patsus," kata Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin.