Polisi: Dokter Qory Bakal Cabut Laporan KDRT Suaminya

20 November 2023 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter Qory di Polres Bogor. Foto: Twitter/@ahriesonta
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Qory di Polres Bogor. Foto: Twitter/@ahriesonta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) berencana mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya. Sebelumnya laporan tersebut dilayangkan Qory ke Polres Bogor, Jumat (17/11).
ADVERTISEMENT
"Sementara baru penyampaian lisan (pencabutan laporan) belum ada tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan itu," kata Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara kepada wartawan di kantornya, Senin (20/11).
Saat ini suami dokter Qory, Willy Sulistio (39) masih mendekam di Polres Bogor. Polisi masih tetap melanjutkan kasus sebelum ada pencabutan laporan resmi dari Qory.
"Jadi sampai saat ini perkara masih bergulir," ucap Teguh.
Menurut Teguh, berdasarkan pemeriksaan, Qory dan suaminya masih saling sayang. Sehingga ada rencana pencabutan laporan.
"Yang kami tahu memang dan lihat memang pasangan ini saling menyayangi, kemarin kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ucapnya.
Sebelumnya, Qory melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan ini dilakukan setelah Qory pergi dari rumah karena bertengkar dengan suami.
ADVERTISEMENT
Sebelum pergi, Qory dianiaya Willy. Dia memukul wajah dan kepala Qory dengan tangan kosong. Willy pun menendang kaki termasuk paha Qory, hingga Qory terjatuh, lalu leher belakang Qory diinjak berkali-kali.
Willy pun menempelkan pisau hingga membuat Qory terluka.
Semua terungkap berdasarkan penyelidikan Polres Bogor. Menurut polisi KDRT ini kerap kali berulang.