Polisi: DPO Kasus Vina Hanya 1 Orang, Pegi Setiawan yang Terakhir

26 Mei 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pegi Setiawan, saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegi Setiawan, saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menegaskan Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus Vina Cirebon. Bukan 3 orang, tetapi hanya 1 orang.
ADVERTISEMENT
Sebelum ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut DPO ada 3 orang, tersangka ada 11 orang. Polda Jabar bahkan sempat merilis 3 DPO dengan ciri-cirinya, meski tanpa foto.
Namun hari ini, Minggu (26/5), Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan DPO hanya 1 orang dan sudah ditangkap, yakni Pegi Setiawan.
"Jadi saya perlu ditegaskan, tersangka ini 11 bukan 9. Sehingga DPO hanya 1," kata Surawan di Polda Jabar.
Dalam kasus ini, polisi sempat menyebut 11 tersangka pembunuhan Vina dan Rizky. 8 di antaranya sudah ditangkap dan diadili. 7 orang tersangka divonis seumur hidup dan satu orang sudah bebas karena saat itu masih di bawah umur. Dia adalah Saka Tatal.
ADVERTISEMENT
Surawan menambahkan, keterangan 3 DPO didapat dari tersangka yang ditangkap sebelumnya. Namun menurut Surawan, setelah diteliti lebih dalam, mereka asal sebut.
"Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda tersangka, itu ada yang menerangkan 3. Ada lagi yang menerangkan dengan nama berbeda. Ada yang menerangkan 3, ada yang menerangkan 1," kata dia.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut," imbuhnya.
Pegi alias Perong jadi DPO polisi kasus pembunuhan Vina Cirebon Foto: IG/Humas Polda Jabar
Surawan menegaskan tidak ada tersangka lain yang masuk DPO setelah Pegi Setiawan ditangkap.
"Namun bila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi kami akan periksa. Tapi sejauh ini, fakta di penyelidikan kami, DPO satu, bukan 3," kata dia.
"Jadi semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. 8 melakukan persetubuhan, yang 1 enggak," tutupnya.
ADVERTISEMENT