Polisi Duga Penembak Pedagang Kopi di GT Padalarang Salah Sasaran

23 Desember 2019 11:34 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Aksi penembakan dilakukan oleh orang tak dikenal di Gerbang Tol Padalarang pada Jumat (20/12) lalu. Korban dalam peristiwa itu merupakan pedagang kopi, Agus Sumpena (50).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, dari keterangan saksi, diketahui saat kejadian korban sedang bersama tiga rekannya. Kemudian, sambung Yohannes, ada satu pelaku yang menembak korban dengan senjata.
Usai kejadian, dua pelaku lainnya turun dari mobil dan berujar 'Bang, bukan dia orangnya'. Dengan demikian, Yohannes menduga pelaku salah sasaran menembak korban. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut.
"Ketika pelaku selesai melakukan penyerangan kepada korban, ada dua pelaku lainnya yang keluar dari roda empat yang digunakan pelaku kemudian mengatakan kepada pelaku 'Bang, bukan dia orangnya'. Jadi, dari kata-kata tersebut ada dugaan ini salah sasaran," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (23/12).
"Namun demikian belum kita pastikan sekali lagi semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman petugas," lanjut dia.
Empat peluru jenis Gotri yang digunakan 3 pelaku untuk menembak pedagang kopi di depan GT padalarang. Foto: dok. istimewa
Terkait pelat nomor mobil, Yohannes menuturkan, ada keterangan berbeda antara saksi dan korban. Sehingga polisi belum dapat memastikannya. Meski demikian informasi tersebut sangat membantu penyelidikan polisi.
ADVERTISEMENT
"Hal itu menjadi petunjuk yang signifikan untuk kami mengerucutkan arah penyelidikan kami selanjutnya," jelas dia.
Lebih lanjut, Yohannes mengatakan, kejadian tersebut cukup meresahkan masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek, Polres, dan Polda, terbentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Ini juga dapat perhatian dari pimpinan, dan kami dibentuk tim gabungan Polsek Padalarang, Polres Cimahi, dan Polda Jabar," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat saksi dalam perkara tersebut. Polisi memastikan, pelaku menyerang korban menggunakan senjata air gun dengan barang bukti berupa empat butir peluru jenis gotri.