Polisi Filipina Gerebek Perusahaan Scamming: 2.714 Orang Diamankan, 137 WNI

1 Juli 2023 1:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
National Capital Region Police Office (NCRPO) menggerebek kantor scamming di Kota Manila. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
National Capital Region Police Office (NCRPO) menggerebek kantor scamming di Kota Manila. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
National Capital Region Police Office (NCRPO) menggerebek kantor scamming di Kota Manila pada 27 Juni 2023 lalu. Operasi ini juga melibatkan atase Polri di Manila, atase Polisi Malaysia, dan atase Polisi Vietnam serta Atase polisi China.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam operasi gabungan itu sebanyak 2.714 orang dengan kewarganegaraan berbeda diamankan. Dari jumlah itu, sebanyak 137 orang merupakan WNI.
"Operasi gabungan di Perusahaan scamming online Hongtai/Xincuan Network Technology INC yang berlokasi di Las Pinas Alabang-Metro Manila Filipina, dengan hasil rescue yakni total sebanyak 2.714 orang," kata Ramadhan lewat keterangannya, Jumat (29/6).
"Indonesia sebanyak 137 orang," lanjutnya.
Ramadhan menyebut, pihaknya masih mendata apakah 137 WNI tersebut merupakan TPPO atau pekerja yang suka rela di perusahaan scamming Hongtai/Xincuan Network Technology INC.
National Capital Region Police Office (NCRPO) menggerebek kantor scamming di Kota Manila. Foto: Dok. Istimewa
"Melakukan pendataan terhadap seluruh WNI dan Atpol juga berkoordinasi dengan Satgas TPPO Bareskrim Polri dan menerima petunjuk langkah lanjut untuk pendalaman informasi terhadap para WNI yang diamankan, untuk mengidentifikasi apakah sebagai korban TPPO atau sebagai pekerja sukarela yang mendapat dukungan fasilitasi dari perusahaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, polisi Filipina masih menahan 2.714 orang tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Adapun rencana Tindak Lanjut dari PNP, bahwa semua orang yang diselamatkan akan didokumentasikan, dilakukan penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan repatriasi," pungkasnya.