Polisi Gadungan di Bandung Mengaku Dinas di Sespim, Aslinya Tukang Dekor Taman

Pria berinisial NSP dibekuk polisi pada Rabu (8/7) lalu di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Dia dibekuk lantaran menipu warga dengan modus mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes.
NSP menipu para korbannya dengan mengaku bisa mengurus balik nama dan perpanjangan surat-surat kendaraan. Tarif yang dipatok NSP sebesar Rp 2 juta. Setelah korban menyerahkan surat dan uang, NSP kabur.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan NSP tidak hanya beraksi di Bandung, melainkan juga di Cimahi dan Bogor. Ulung menyebut NSP sudah beraksi sejak tiga tahun lalu.
"Modusnya mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes dan dia juga menggunakan pakaian dinas Polri. Dia mengaku dinas di Sespim Polri," kata Ulung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/7).
Ulung menambahkan, seragam yang dikenakan NSP dibuat di Kosambi, Kota Bandung.
"Dia pesan baju di Kosambi untuk beli pakaian dan menjahitnya juga di Kosambi," ucap Ulung.
Sementara itu NSP yang dihadirkan dalam konferensi pers, mengaku menawarkan jasanya lewat media sosial. Adapun sehari-hari, NSP bekerja sebagai tukang dekorasi taman. "Enggak ngepos, lewat medsos saja," kata NSP.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti yakni satu setel pakaian Polri yang dilengkapi dengan atribut, satu BPKB motor, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, NSP dijerat sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan.
***
