Polisi Gadungan Peras Wanita di Bekasi: Ancam Bakal Sebar Video Syur Korban

29 April 2025 11:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Seorang wanita asal Kabupaten Bekasi berinisial EM diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi TikTok.
Dalam percakapan itu, pelaku mengaku sebagai pria dengan inisial T. Percakapan lalu berlanjut ke WhatsApp.
"Awal kejadian korban berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (29/4).
Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens. Korban beberapa kali mengirim video syur pribadinya ke pelaku. Video itu yang dijadikan sebagai alat bagi pelaku untuk memeras korban.
"Meminta uang Rp 10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan namun korban hanya menyanggupi permintaan dari terlapor sebesar Rp 5 juta yang ditransfer secara bertahap," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Kini, kasus itu sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Pelaku sedang diburu.
"Ditangani Restro Bekasi. Pelaku (dalam) lidik," kata dia.