Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
19 April 2025 3:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polres Bandara Soekarno Hatta menggagalkan 10 calon jemaah haji yang hendak berangkat secara ilegal. Polisi menyebut, mereka ilegal karena akan menunaikan haji dengan visa kerja.
ADVERTISEMENT
"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4) dilansir Antara.
Ia mengatakan, dari ke 10 calon jemaah haji ilegal ini sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menyebut, para jemaah haji ilegal ini berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Lalu, mereka pergi ke Mekkah dengan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia dengan visa kerja.
"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yandri mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.
"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang," ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.
ADVERTISEMENT
"Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang," ungkap dia.