Polisi Gagalkan Pengedaran 72 Bungkus Sabu Dibungkus Mirip Teh, Tangkap 2 Kurir

1 Juli 2024 22:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya ungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 72 bungkus pada hari HUT ke-78 Bhayangkara di sebuah kontrakan yang berada di Ciledug, Tangerang Kota, Senin (1/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya ungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 72 bungkus pada hari HUT ke-78 Bhayangkara di sebuah kontrakan yang berada di Ciledug, Tangerang Kota, Senin (1/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sebanyak 72 bungkus sabu siapa edar yang dikemas dalam bungkus teh dari sebuah kontrakan yang beralamat di Parung Serab RT 02/RW 08 Nomor 2, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
Pelaku memanfaatkan momentum perayaan HUT ke-78 Bhayangkara untuk melancarkan aksinya.
"Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian negara RI yang ke-78. Makanya tadi saya sedang mengamankan di Monas, kan tadi upacara di Monas, nah tadi tim kita kan tetap berjalan," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki kepada wartawan di lokasi peristiwa, Senin (1/7).
Hengki menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap dua orang pemuda, yakni A (29) dan R (19) yang diduga berperan sebagai kurir. Dari dalam tas R ditemukan sebungkus sabu dengan sebuah kunci kontrakan.
Polda Metro Jaya ungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 72 bungkus pada hari HUT ke-78 Bhayangkara di sebuah kontrakan yang berada di Ciledug, Tangerang Kota, Senin (1/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dari sana polisi mendatangi kontrakan R. Kemudian ditemukan puluhan paket sabu siap edar.
ADVERTISEMENT
"Di mengunci pintunya artinya ini modus para sindikat begitu. Tidak perlu saya sampaikan panjang lebar. Dua orang sudah diamankan dan barbuk ada 72 bungkus. Nanti akan ditimbang oleh tim dari Subdit 3 Ditnarkoba," sambungnya.
Kepolisian menduga barang bukti tersebut akan diedarkan di kawasan Jabodetabek.
"Tadi saya bilang, 72 bungkus, nanti akan ditimbang lagi, apakah satu bungkusnya 1 Kg, atau apalah, nanti akan di timbang lagi," tuturnya.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dijumpai di lokasi kontrakan pengedar sabu, Senin (1/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Selain itu, para tersangka diduga berhubungan sebagai teman. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalo gelar perannya seperti kurir ya. Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi [Pelaku R] baru bebas bulan Januari 2024, 6 bulan lalu. Kasus narkoba," tutupnya.
ADVERTISEMENT