Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Ilegal di Probolinggo

27 Januari 2025 17:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea secara ilegal. Foto: Dok. Polres Probolinggo
zoom-in-whitePerbesar
Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea secara ilegal. Foto: Dok. Polres Probolinggo
ADVERTISEMENT
Polisi menggagalkan pengiriman 2 ton pupuk ilegal yang dibawa sebuah mobil pikap, di Desa Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
Pupuk tersebut ditutupi oleh terpal dan ditangkap saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Besuk pada malam hari.
"Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (27/1).
Putra belum menerangkan pupuk tersebut berasal dari mana dan hendak dikirim ke siapa. Pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait pengiriman pupuk bersubsidi ilegal itu.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu," ucapnya.
Selanjutnya, mobil pikap yang mengangkut pupuk bersubsidi itu dibawa ke Polsek Besuk serta menangkap tiga orang yang terlibat dalam pendistribusian pupuk ilegal itu.
ADVERTISEMENT
Tiga orang yang diamankan itu, kata Putra, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya sebagai saksi.
"Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.