Polisi Gandeng 3 Guru Besar Undip Cek Kebenaran Keraton Agung Sejagat

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat rilis akhir tahun 2019 di Mapolda Jawa Tengah.  Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat rilis akhir tahun 2019 di Mapolda Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan

Kapolda Jateng Irjen Rycko Amleza Dahniel membeberkan penipuan oleh Totok Santosa Hadiningrat yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat, alias Sinuhun. Meski meragukan klaim Totok sebagai penerus kerajaan Mataram, polisi tetap meneliti peninggalan kerajaan yang pernah berjaya di masa lampau tersebut.

"Kita melakukan penilaian aspek historis, apa betul masih ada jejak kerajaan Mataram," kata Rycko di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/1).

Barang bukti yang diamankan polisi dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan

Rycko bahkan menggandeng 3 guru besar Undip yang menguasai bidang sejarah dan hukum. Yakni Profesor Singgih Tri Sulistiyono, ahli sejarah lulusan Leiden. Lalu Prof Yety Rochwulaningsih, ahli sosiologi, dan Prof Nyoman Serikat Putra Jaya, ahli hukum pidana.

"Profesor Singgih, ahli kesejarahan bersama Prof Yeti yang langsung kemarin bertugas bersama Pak Kombes Budhi (Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Budhi Haryanto), untuk menelusuri jejak-jejak kerajaan itu benar atau tidak. Sekarang sedang dikerjakan," tutur Rycko.

video youtube embed

Sedangkan Nyoman dimintai pendapat oleh Polda Jateng, apakah fenomena ini termasuk ke ranah pidana atau tidak.

Selain aspek historis, polisi juga meneliti aspek sosiologis. Menurut Rycko, warga Desa Pogung banyak yang merasa terganggu dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat. Mereka bahkan sudah mengadakan rapat untuk membahas fenomena tersebut bersama Kepala Desa Pogung.