Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Utara telah menutup dua pabrik peleburan alumunium di Cilincing, Jakarta Utara. Penutupan dilakukan usai ada keluhan SDN Cilincing 07 pagi yang aktivitas belajar mengajarnya terganggu akibat polusi udara.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susanto mengaku tengah menginvestigasi kedua pabrik tersebut. Polisi juga menggandeng Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Sudin LH, kami sudah mendapatkan data adanya pencemaran yang melebihi baku mutu," kata Budhi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9).
Namun, ia mengaku data yang diperoleh merupakan data tahun 2017. Oleh karena itu ia kini masih menunggu data terbaru terkait pencemaran yang melebihi baku mutu.
Budhi menambahkan, saat ini kasus penutupan pabrik tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kami sedang minta yang terbaru untuk tambahan kami dalam proses penyidikan, karena kebetulan kasusnya ini sudah kita tingkatkan jadi penyidikan. Tinggal untuk penentuan tersangkanya kami membutuhkan alat bukti yang lain dan butuh keterangan yang lainnya," jelasnya.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi, terdiri dari unsur pemilik dan karyawan pabrik
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pemenuhan UU Perdagangan, kami sudah berkoordinasi dengan Sudin Perdagangan. (Sudin) mengatakan itu enggak ada izinnya. Sehingga ada pelanggaran terhadap UU Perdagangan," imbuhnya.
Polres Jakarta Utara menutup dua pabrik peleburan alumunium yang terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (16/9) sore. Penutupan dilakukan karena muncul keluhan SDN Cilincing 07 pagi tentang polusi udara.