Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri, Ada 31 Adegan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi saat merekontruksi kasus suami mutilasi dan bakar istri di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Foto: Polres Humbahas
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat merekontruksi kasus suami mutilasi dan bakar istri di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Foto: Polres Humbahas

Polisi menggelar rekonstruksi kasus Harapan Munte, pria yang memutilasi dan membakar istrinya di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Total ada 31 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi.

"TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama di dalam kamar rumah tersangka sebanyak 12 adegan, TKP ke-2 di ruang tengah sebanyak 1 adegan, TKP ke-3 di dapur belakang rumah tersangka 16 adegan," ujar Kasi Humas Polres Humbang Hasudutan Aipda SB Lolo Bako kepada kumparan, Minggu (11/12).

Selanjutnya, kata Lolo Bako, TKP ke-4 berada di halaman belakang rumah tersangka. Ada 2 adegan yang diperagakan di sana.

"Pemeran rekonstruksi yaitu tersangka HM (Harapan Munte) sedangkan korban digantikan dengan boneka," ujarnya

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperagakan adegan perbuatan suatu peristiwa pidana dalam menguji persesuaian keterangan tersangka dan saksi," ujarnya.

Polisi saat merekontruksi kasus suami mutilasi dan bakar istri di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Foto: Polres Humbahas

Sebelumnya dalam kasus ini, Harapan Munte dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP. Maksimal ancaman pidananya hukuman mati.

Ia membunuh istrinya, Nurmaya Situmorang (43) pada 11 November lalu. Motifnya karena merasa sering dihina dan dicaci.

Polisi saat merekontruksi kasus suami mutilasi dan bakar istri di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Foto: Polres Humbahas

Setelah membunuh korban, dia juga memutilasi istrinya dan hendak menjadikannya sup. Kasus ini terungkap setelah salah satu tetangga korban curiga melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya.

Tak berselang lama, pelaku langsung ditangkap di sekitar lokasi pembunuhan. Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.