Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil

9 Oktober 2017 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menggelar rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan pasutri pengusaha garmen Husni Zarkasih (57) dan Zakiyah Husni (52). Rekonstruksi dilakukan di rumah pasutri pengusaha garmen itu di Jalan Pengairan no 21, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10) pagi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), garis polisi masih terpasang di rumah milik pasangan pengusaha garmen itu. Rekonstruksi dimulai sekira pukul 09.30 WIB.
Polisi menghadirkan dua pelaku, EK dan SU, dalam rekonstruksi. Sementara, pelaku ketiga yakni AZ digantikan pemeran pengganti lantaran tewas saat penangkapan.
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Setelah kedua tersangka tiba di lokasi, proses rekonstruksi langsung dimulai. Beberapa adegan diperagakan, misalnya cara para tersangka masuk ke dalam rumah dua itu. Di sisi lain para warga juga tampak berkumpul di sekitar rumah berpagar hitam itu.
Perlu diketahui, pembunuh dan perampokan ini terjadi pada Minggu (10/9) malam. Dalam peristiwa tersebut ada tiga pelaku, AZ, EK dan SU. Ketiga pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati.
Mereka adalah mantan karyawan pengusaha garmen tersebut. Pelaku AZ merupakan sopir yang telah bekerja selama 20 tahun. Sementara, EK dan SU adalah mantan karyawan korban di pabrik garmen mereka yang berada di Tangerang.
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Garmen di Benhil (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Aksi keji itu sudah direncanakan para pelaku. Pada hari kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB ketiganya sudah menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk melakukan perampokan, seperti 2 sepeda motor, lakban, tali, dan sarung tangan.
ADVERTISEMENT
Dalam kejadian tersebut, para pelaku menghabisi nyawa korban dan merampok hartanya. Pelaku mengambil mobil Toyota Corolla Altis dan isi brankas milik pengusaha garmen.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku membuang jasad kedua korban di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
Dalam 3 hari, Rabu (13/9), polisi menangkap ketiga pelaku. Sedangkan satu orang pelaku lainnya, AZ, tewas lantaran berusaha melarikan diri saat dibekuk Polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Rabu (13/9), mengatakan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman mati.
"Bisa hukuman mati," ucap Nico, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/9).