Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Gelar Rekonstruksi Penyergapan Teroris di Kaliurang, Yogya
22 November 2018 12:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menggelar rekonstruksi penyergapan kelompok teroris di Jalan Kaliurang KM 9,5 Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta . Proses rekonstruksi penyergapan ini menghadirkan dua tersangka, yakni GN dan BS.
ADVERTISEMENT
“Tersangka 2 orang ikut rekonstruksi untuk melengkapi pemeriksaan tambahan berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum, inisial GN dan BS warga Yogya," ungkap Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di lokasi rekonstruksi, Kamis (22/11).
Hadi menjelaskan rekonstruksi ini merupakan bagian dari pemeriksaan tersangka dan untuk menyempurnakan berkas perkara. Dalam rekonstruksi, terdapat 30 adegan yang diperagakan kedua teroris.
“Pada prinsipnya bukan menemukan bukti baru, tapi mengumpulkan rangkaian-rangkaian menjadi satu. Sehingga menjadi suatu peristiwa dan dituangkan ke berkas perkara,” bebernya.
Proses rekonstruksi berlangsung selama 1,5 jam, pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Sejumlah personel kepolisian mulai dari Brimob bersenjata lengkap, Sabhara, Provos, hingga Lalu Lintas turut mengamankan jalannya rekonstruksi.
Penyergapan teroris oleh Densus 88 Polri ini terjadi pada 14 Juli. Saat penyergapan itu, ada tiga orang teroris yang menjadi incaran polisi. Sementara situasi sekitar Jalan Kaliurang yang ramai mendadak mencekam.
ADVERTISEMENT
Aksi saling serang antara polisi dan teroris mewarnai penyergarapan itu. Hingga akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan ketiga teroris dengan tembakan.