Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap III kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Jamaluddin, Selasa (21/1). Rekonstruksi ini dimulai pukul 10.00 WIB di tempat penghilangan barang bukti dan menampilkan enam reka adegan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan rekonstruksi dimulai dari Jembatan Desa Namo Rih Kecamatan Pancur Batu. Di sana, para tersangka membuang handphone dan sarung tangan setelah membunuh korban.
"Selanjutnya (rekonstruksi) di simpang Tuntungan untuk membeli sandal dan di rumah tersangka RF (Reza Fahlevi) di Kecamatan Selayang," kata Maringan kepada wartawan, Selasa (21/1).
Dalam reka adegan di Medan Selayang, tampak tersangka Reza membakar barang bukti berupa helm, masker, baju, sepatu, hingga jaket di belakang rumahnya. Selanjutnya tersangka Jefri dan Reza istirahat.
"(Untuk) Barang bukti sudah hilang, tapi kita mendapatkan saksi yang melihat tersangka dari lokasi eksekusi," ucap Maringan.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Setelah menyelidiki hampir 40 hari, polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Otak pembunuhan Jamaluddin adalah istrinya, Zuraida Hanum. Dia dibantu oleh dua orang eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
ADVERTISEMENT
Zuraida nekat menghabisi suaminya karena tidak tahan dengan tingkah laku Jamaluddin. Ia mengatakan Jamaluddin kerap berselingkuh dengan wanita lain.
"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi mereka tak berdaya apa-apa," ujar Zuraida saat proses rekonstruksi di Warung Every Day, Medan, Senin (13/1).