Polisi Geledah Rumah Bandar & Tangkap 3 Kurir 98 Kg Sabu di Aceh, Truk Disita

17 April 2025 15:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perahu yang digunakan bandara narkoba bawa sabu. Foto: Dok. Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Perahu yang digunakan bandara narkoba bawa sabu. Foto: Dok. Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgassus Ditresnarkoba Polda menggagalkan penyelundupan 98 kg sabu jaringan internasional yang diselundupkan lewat perairan Aceh, tepatnya di Sungai Raya Gampong, Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/4) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang terima kumparan, tampak penyidik Bareskrim menggerebek para pelaku di Sungai Raya Gampong. Pelaku saat itu langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan kasus itu dan mencari pemilik boat dan pengendali para penyelundup itu. Saat itu penyidik menemukan 98 kg sabu dalam boat.
Polisi kemudian mengarah pada rumah pengendali sabu tersebut. Di sana diamankan 3 orang pelaku. Polisi sendiri belum mengungkap dari negara mana sabu itu dikirim.
"Pada saat pers melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan 4 bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu," kata Eko lewat keterangannya, Kamis (17/4).
ADVERTISEMENT
Truk yang digunakan bandara narkoba bawa sabu. Foto: Dok. Bareskrim Polri
Penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan ke kediaman bandar narkoba bernama Abdullah. Ia adalah pengendali dan mengerahkan para kurir tersebut.
Dalam video yang dirilis Bareskrim, tampak saat digeledah bandar tersebut sudah tak ada di rumah. Hanya ada istrinya.
"Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pengendali darat dan penjemput barang narkotika tersebut," jelasnya.
Penangkapan bandar narkoba yang bawa sabu menggunakan Perahu dan truk. Foto: Dok. Bareskrim
Identitas ketiga pelaku yang diamankan yakni Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24) dan Riski Fajri (26). Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita barang bukti truk, kapal dan ponsel yang dijadikan pelaku untuk memperlancar aksinya.
"Intinya semua jajaran narkoba tancap gas," ungkap Eko.