Polisi Geledah Rumah di Sleman Terkait Kasus Pembacokan: Sita Pedang-Tombak

15 November 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Sleman menggeledah sebuah rumah di Jambusari, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut diduga berkaitan dengan kasus pembacokan yang melukai satu orang di Jambusari.
ADVERTISEMENT
"Kami sinkronkan dengan laporan informasi yang kami dapatkan dari warga bahwa di lokasi kejadian itu terdapat sebuah rumah yang sering digunakan untuk kumpul-kumpul dan membuat resah warga masyarakat," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi ditemui di Samsat Sleman, Jumat (15/11).
Dari rumah tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah senjata mulai dari pedang hingga panah, dan tombak.
"Tadi kami menemukan berbagai macam senjata tajam ada, pedang, golok, kemudian celurit termasuk panah tombak yang sementara masih kita inventarisir," katanya.
Di rumah tersebut, polisi juga mengamankan sebanyak 5 orang. Belum ada penetapan tersangka di kasus ini. Polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Kami amankan 5 orang yang yang masih saat ini kita melakukan penyelidikan," ujar Ardi.
ADVERTISEMENT
Ardi menegaskan premanisme tidak boleh ada di wilayahnya. "Saya nyatakan genderang perang terhadap premanisme di Kota Yogya khususnya di Kabupaten Sleman," bebernya.