Polisi Geledah Rumah Pegawai BATAN, Temukan Radioaktif Cs-137

26 Februari 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong.
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelidikan pencemaran limbah radioaktif di Perum Batan Indah perlahan menemukan titik terang. Beberapa hari lalu, aparat Polri dan BAPETEN menggeledah rumah SM, salah satu pegawai BATAN yang masih aktif, di Perum Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan . Di rumah pegawai itu, aparat7 menemukan bahan radioaktif Caesium-137 (Cs-137).
ADVERTISEMENT
"Bahan kimia yang ditemukan di rumah yang bersangkutan itu merupakan bahan kimia yang diduga radioaktif Cs-137. Sebagai tindak lanjut, kemudian bahan ini dilakukan secara laboratories di BATAN bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang bagian dari BATAN untuk diadakan penelitian selanjutnya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombespol Asep Adi Saputra, di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Cs-137 merupakan bahan radioaktif yang sama dengan limbah yang ditemukan di perum Batan Indah. Sedangkan SM merupakan salah seorang pegawai senior BATAN. Ia, baru masuk pensiun Mei tahun ini.
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Nama pemilik rumah ini SM, yang bersangkutan masih pegawai aktif BBATAN dan akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada Mei," kata Asep.
ADVERTISEMENT
Polri dan BAPETEN sudah membawa bahan ini ke laboratorium. Mereka akan memeriksa motif dari SM kenapa barang tersebut bisa ada di rumah. Padahal, Cs-137 merupakan jenis radioaktif yang harus dimusnahkan jika sudah selesai dipakai di BATAN atau dipulangkan ke negara importir.
"Itu dia yang kita selidiki. Itu punya korelasi kuat karena zat yang ditemukan di TKP dengan di kediamannya yang bersangkutan itu sama. Sementara didalami," kata Asep.
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hingga kini, Polri dan BAPETEN sudah memeriksa 17 saksi. Ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan yakni 5 kemasan plastik yang masing-masing berisi serpihan zat radioaktif Caesium- 137 yang dimasukkan dalam wadah dan dititip-rawat di PTLR Batan, 1 bundel data timah ts 208, 1 bundel data timah tahun 209, 1 gayung berisi paparan bercampur tanah/pasir sebesar 2,6 milisievert, sedangkan di rumah SM diamankan depleted kosong, depleted uranium 4,5 kg dosis 1,48 microsive/hour.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, radioaktif pertama kali ditemukan di Perumahan Batan Indah, Sepong, Tangerang Selatan pada 31 Januari lalu. Radioaktif Cs-137 ini ditemukan saat BAPETEN melakukan uji fungsi rutin pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek. Pengujian itu dilakukan sejak 2013 dalam rangka keperluan kesiapsiagaan nuklir.
Kemudian, paparan radioaktif kembali ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong Tangerang Selatan. Radioaktif itu ditemukan di Blok A 22 pada Senin (24/2).