Polisi Geledah Rumah Pembuat Narkoba di Kampung Ambon

26 Januari 2018 22:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggeledahan rumah bandar narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan rumah bandar narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng kembali menggeledah rumah pemilik 18 kg narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pukul 14.00 WIB, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan ini dilakukan untuk menyisir dan memastikan kembali tidak adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.
“Kita kembali menyisir Kompleks Permata Kampung Ambon, untuk memastikan kembali dan mensterilkan tempat tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/1).
“Selain itu, kami langsung memasang police line pada rumah tersebut,” sambung Hengki.
Penggeledahan rumah bandar narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan rumah bandar narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, penyisiran dilakukan untuk memastikan rumah tersebut bersih dari narkoba.
“Kami menyisir dan menggeledah kembali di tempat yang sama karena kami masih mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujar Suhermanto.
Namun setelah penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti baru.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Ambon, sarang narkoba di Cengkareng. Sebanyak 18 kg bahan baku pembuat narkoba diamankan beserta 5 orang pelaku yakni, Mike Junior (28), Albert (24), Mario (40), Igus (31) dan istrinya Eka (25), serta satu lagi wanita yang tengah hamil.
Penggeledahan rumah bandar narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan rumah bandar narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT