Polisi Geledah Yayasan Tempat Ditemukan 955 Senjata: Tak Ada Barang Berbahaya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah lagi 3 ruangan di gedung yayasan sekolah Harapan Ibu. Ruangan ini sebelumnya ditemukan 955 senjata hingga narkoba.

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi barang berbahaya atau barang yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Setelah itu, ruangan bisa dipakai kembali.

“Ya pada hari ini kami dari Polres Jaksel bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dari Mabes Polri melakukan olah TKP berdasarkan permintaan dari pihak yayasan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, di lokasi, Senin (10/8).

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menurut Alpino, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang diduga berbahaya yang masih berada di lingkungan sekolah. Sekaligus memberikan kepastian kepada guru maupun wali murid terkait keamanan lingkungan sekolah.

Alpino menjelaskan, olah TKP lanjutan dilakukan di tiga ruangan yang sebelumnya juga telah diperiksa oleh piket Reserse Kriminal (Reskrim).

Adapun ketiga ruangan tersebut, yakni ruangan eks ketua pengurus yayasan, ruangan sekretaris, serta ruangan sarana-prasarana yayasan.

Plt Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah sekolah kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

“Namun, tadi yang sudah saya sampaikan untuk memastikan agar tidak ada kekhawatiran dari pihak guru maupun dari wali murid atau orang tua murid, kami lakukan bersama Puslabfor. Tiga ruangan sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar dia.

“Ya, dengan tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, DNA, dan dari bagian senjata sudah dicek, kemudian kami buka police line-nya agar bisa dimanfaatkan oleh pihak yayasan sesuai dengan ketentuannya,” tutur Alpino.

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sebuah yayasan sekolah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Dia mengatakan, pihak yayasan menyatakan pemeriksaan sudah cukup dan aktivitas dapat kembali dilakukan.

“Tadi kami sudah konfirmasi kepada Plt Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi,” jelas Alpino.