Polisi Gerebek Bengkel 'Gudang Narkoba' di Sumut, Sita 1.152 Vape Etomidate

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bengkel motor yang jadi 'gudang' penyimpanan ribuan vape etomidate atau vape narkoba di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (16/10) malam. Sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan petugas beserta satu orang pelaku.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial SH (39) di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.

Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan membawa 29 vape narkoba yang disimpan di dalam jok sepeda motornya. Vape tersebut diduga hendak diedarkan oleh pelaku.

Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan

Lalu, polisi juga menemukan sebuah kunci yang diduga sebagai pembuka pintu penyimpanan narkoba.

"Saat kami tangkap, kami temukan 29 buah vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba," kata Rafli dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ternyata, bengkel tersebut merupakan tempat pelaku menyimpan 1.123 vape narkoba lainnya.

"Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan yang tersimpan di dalam koper. Sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 buah," ujar Rafli.

Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan
Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan

Rafli menuturkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku merupakan residivis narkoba pada tahun 2021. Pelaku mengaku vape narkoba tersebut berasal dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL.

Pelaku telah mengenal AL sebelum mendekam di penjara. Mereka bertemu di Malaysia dan sepakat menjalankan bisnis narkoba di Indonesia, targetnya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

"Ada satu pelaku yang kami sedang kejar, yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia," pungkas Rafli.

instagram embed

Penyalahgunaan etomidate (obat keras) yang dicampur ke dalam liquid rokok elektrik (vape) mulai marak di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada tahun 2024.

Kapolri Jenderal Suyudi bulan ini meminta MUI mengeluarkan fatwa haram tentang vape etomidate.

Sebelumnya, saat menjabat Kepala BNN, Suyudi berulang kali mengusulkan agar vape dilarang โ€” seperti Singapura โ€” karena sering disalahgunakan untuk konsumsi etomidate yang efek bahayanya setara narkoba.