Polisi Gerebek Pabrik Sabu Kualitas Internasional di Tangerang

9 Agustus 2018 3:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik pembuatan sabu kualitas internasional yang terletak di Perumahan Metland, Cipondoh, Tangerang. Dalam penggerebekan itu, pemilik rumah sekaligus peracik dan pembuat sabu yakni AWP (56) ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan salah seorang pengecer sabu di Jakarta Barat.
"Ini sudah kita selidiki selama satu minggu di mana awalnya pengungkapan ini dari penyidikan seorang pengecer sabu yang kita tangkap," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (9/8).
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
Hengki membeberkan tersangka AWP merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 2010 lalu.
"Begitu dia bebas, ternyata ilmunya semakin tinggi, kemudian dia menambah wawasannya membuat sabu dari internet," ucap Hengki.
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
Hengki mengakui setelah dilakukan uji laboratorium, sabu yang dibuat oleh AWP ini merupakan sabu dengan kualitas yang sangat baik. Bisa dikatakan sekelas sabu impor dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Sabu ini mengandung metaphetamine yang lebih banyak dibanding dengan sabu impor. Jadi efek nge-fly dari sabu ini lain dari sabu biasa," jelas Hengki.
"Bahan dasarnya dapat dengan mudah dibeli di pasaran. Mulai dari soda api, air keras, dan juga obat-obatan yang ada di apotik," tambahnya.
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakbar gerebek pabrik pembuat sabu di Cipondoh, Tangerang (Foto: dok. Polres JakBar)
Sementara terkait dengan produksi ini, tersangka AWP dapat membuat lebih dari satu kilogram sabu dalam setiap bulannya. Ia mulai membuat sabu ini sejak Mei 2017 lalu.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni 2,5 kilogram sabu siap edar, beberapa bahan dasar pembuat sabu mulai dari carian HCL, aseton, alkohol toluen, fosfor yodium, hingga neo napacine.
Selain itu, beberapa barang elektronik dan kendaraan milik tersangka turut diamankan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 KUHP dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tutup Hengki.