Polisi Gerebek Pernikahan Sejenis di Nigeria, 67 Orang Ditangkap
·waktu baca 2 menit

Aparat kepolisian Nigeria menangkap 67 orang yang terlibat dalam perhelatan pernikahan sejenis di Kota Warri, Negara Bagian Delta, beberapa waktu lalu.
Negara di Afrika Barat yang mayoritas populasinya muslim ini telah secara terbuka menentang segala aktivitas LGBT, dengan menerapkan hukuman pidana bagi para pelakunya.
Dikutip dari Reuters, juru bicara kepolisian Negara Bagian Delta, Edafe Bright, dalam keterangannya yang dirilis pada Selasa (29/8) mengatakan penangkapan itu terjadi setelah polisi menggerebek sebuah acara pernikahan sesama pria (gay).
Tidak disebutkan kapan penggerebekan tersebut terjadi.
Dikatakan bahwa informasi mengenai pernikahan itu muncul, saat polisi menginterogasi seorang pria yang berpakaian seperti wanita pada Minggu (27/8).
"Polisi mengejar dan menangkap total 67 tersangka baik pria maupun wanita karena diduga melakukan dan menghadiri upacara pernikahan sesama jenis," ujar Bright.
"Upaya-upaya sedang dilakukan untuk menangkap orang lain yang melarikan diri dari tempat kejadian," sambung dia.
Di Nigeria, aktivitas LGBT secara umum dipandang sebagai hal yang tidak dapat diterima. Sejak 2014, pemerintah juga telah menerapkan UU Anti-LGBT — meski menuai kecaman dari Barat.
UU tersebut mencakup hukuman hingga 14 tahun penjara bagi para pelaku yang terbukti bersalah. Pemerintah Nigeria juga melarang pernikahan sejenis, hubungan LGBT, serta keanggotaan individu ke komunitas-komunitas LGBT.
