Polisi Gerebek Pria di Surabaya yang Membudidayakan Ganja Hidroponik

4 Maret 2020 18:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gerebek pembudidaya ganja hidroponik di surabaya.
 Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gerebek pembudidaya ganja hidroponik di surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jatim menggerebek seorang pria di Surabaya yang pembudidaya ganja secara hidroponik. Pemuda itu berinisial D, tinggal di Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya. Polisi menggerebek pemuda itu pada Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Cornelis M. Simanjuntak mengatakan, D membudidayakan ganja secara hidroponik sudah 3 bulan. D, kata Cornelis, menjalankan aksinya menanam ganja sejak bulan Desember 2019.
“Yang bersangkutan mulai melakukan penanaman Desember lalu. Dari yang besar berusia 3 bulan dan yang kecil berusia 3 minggu,” ujar Cornelis di lokasi.
Polisi gerebek pembudidaya ganja hidroponik di surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Cornelis mengatakan D belajar menanam ganja dari internet. Sedangkan, biji ganja itu diperoleh dari sisa ia membeli ganja kepada temannya, seorang narapidana (napi) di salah satu lapas.
“Menurut pengakuan tersangka, bibitnya dia peroleh saat membeli daun ganja di salah satu napi di lapas. Kemudian, kalau dia beli daun ganja sisa-sisa bijinya itu yang dia yang coba untuk dilakukan penanaman dengan metode hidroponik,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Cornelis menyebut pelaku menanam ganja hanya untuk konsumsi pribadi. Tersangka sudah 2 kali petik ganja dari hasil penanaman metode hidroponik ini.
“Berdasar pengakuan yang bersangkutan, hasil tanam ganja itu dia konsumsi sendiri dan dari pohon yang ada di depan ini yang tingginya 40 sentimeter ini dia sudah dua kali memetik. Dikeringkan, dia pakai bakar dan isap,” ungkapnya.
Polisi gerebek pembudidaya ganja hidroponik di surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sementara itu, D mengaku, sudah tiga tahun mengkonsumsi ganja. D akan merasa lemas bila tak mengkonsumsi ganja.
“Saya enggak bisa merasakan sehat tanpa saya mengkonsumsi ini. Sepertinya saya ketergantungan,” ujar D. “Kalau saya tidak pakai ini ya saya lemas".
Polisi kemudian menyita 27 tanaman ganja di pot. Polisi akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
ADVERTISEMENT