Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Semarang, 2 Pelaku Ditangkap

4 April 2024 1:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai razia protokol kesehatan di Tangerang Selatan, Jumat (26/3 Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai razia protokol kesehatan di Tangerang Selatan, Jumat (26/3 Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek salah satu rumah di Banyumanik, Semarang, Rabu (3/4). Rumah itu dijadikan pabrik pembuatan narkotika berjenis sabu dan happy water.
ADVERTISEMENT
Ditipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada 2 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu. Keduanya berperan sebagai pembuat atau yang mengolah.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti lewat keterangan tertulisnya, Rabu (3/4).
Mukti tak menjelaskan berapa jumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu. Dia juga tak mengungkap identitas para pelaku.
Dia menambahkan, akan menggelar konferensi pers atas kasus tersebut pada Kamis (4/4) siang.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima, lalu kami lakukan penyelidikan. Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," tutupnya