Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 40 Orang Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama tim gabungan melakukan penggerebekan di Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Rabu (14/10).
Sebanyak 40 orang yang diduga menyalahgunakan narkoba diamankan dalam penggerebekan itu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, mengatakan hasil tes urine terhadap 40 orang tersebut menunjukkan positif narkoba.
"Dalam pelaksanaan operasi ini, kami berhasil mengamankan 40 orang yang diduga ikut melakukan penyalahgunaan narkoba. Untuk pelaksanaan tes urine, seluruhnya positif menggunakan narkoba," kata Henri saat ditemui di lokasi, Rabu (14/10).
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya alat isap bong, senjata tajam dan sejumlah narkotika jenis sabu.
Pihak kepolisian kemudian membawa 40 orang ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Henri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan narkoba.
"Imbauan kepada warga sekitar untuk tidak lagi menggunakan narkoba," pungkas Henri.
