Polisi Gowa Diduga Tutupi Pemerkosaan Siswi SMA, Kasih Korban Rp 500 Ribu

3 November 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Chrisye Junaid, pengacara siswi SMA korban pemerkosaan oleh anggota bantuan polisi (banpol) Polres Gowa, mengungkap adanya upaya membungkam korban.
ADVERTISEMENT
Menurut Chrisye, ada Anggota Jatanras Polres Gowa yang memberikan Rp 500 ribu ke korban agar korban tidak menceritakan pemerkosaan itu ke orang tua.
Pelaku pemerkosaan itu diduga adalah anggota banpol Polres Gowa berinisial AB (37 tahun).
"Korban dikasih uang Rp 500 ribu dengan alasan sedekah dan meminta agar pemerkosaan itu tidak diberitahukan ke orang tuanya," ujar Chrisye, Jumat (3/10).
Chrisye meminta para oknum Polres Gowa itu ditindak tegas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu subuh (29/10). Awalnya, korban diberhentikan polisi-polisi yang berpatroli lalu lintas karena berboncengan bertiga.
Pelaku juga ikut dalam rombongan polisi yang berpatroli itu bahkan sempat mengaku sebagai polisi. Lalu, korban dibawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa dan diperkosa oleh pelaku di toiletnya.
ADVERTISEMENT

Kapolres Gowa Minta Maaf

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, meminta maaf terkait kasus pemerkosaan itu.
"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan peristiwa ini. Saya pun mohon maaf," kata Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11).
Pelaku kini sudah ditangkap.
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/Shutterstock