Polisi: Hasil Olah TKP, Kebakaran Ruko di Samarinda Berasal dari Mobil

19 April 2022 1:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruko penjual bensin eceran di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terbakar usai tertabrak mobil, Minggu (17/4). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ruko penjual bensin eceran di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terbakar usai tertabrak mobil, Minggu (17/4). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan M sebagai tersangka dalam kebakaran ruko deret di Jalan AW Syahranie, RT 14 Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam peristiwa itu, tujuh penghuni tewas.
ADVERTISEMENT
M merupakan pengemudi mobil dobel kabin KT 5802 NN warna putih yang menabrak rak bensin eceran di salah satu ruko tersebut hingga memicu kebakaran.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadly mengatakan, M dijerat dengan Pasal 188 KUHP Sub 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
“Kita tadi laksanakan gelar, sudah tetapkan tersangkanya sopir mobil (M), juga kita lakukan penahanan mulai hari ini,” kata Fadly dikonfirmasi, Senin (18/4).
Fadly menerangkan, Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari sana diketahui percikan api dalam kebakaran itu berasal dari mobil yang dikendarai M.
“Tadi gambaran awal dari sana (olah TKP) sudah ada sedikit kejelasan. Asal api memang berawal dari kendaraan tersebut. Tapi secara formilnya kan dari Labfor,” imbuhnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly saat memberi keterangan terkait kebakaran ruko di Kota Samarinda, Kaltim, Minggu (17/4). Foto: Dok. Istimewa
Sedangkan dari keterangan saksi, tersangka M mengemudikan mobil dari Kabupaten Kutai Timur bersama seorang rekannya. Namun, belum sampai di tujuan, tepatnya di lokasi kejadian, mobil hilang kendali. Menurut pengakuan M, dirinya lelah dan mengantuk.
ADVERTISEMENT
“Keterangan itu kita sinkronkan data di TKP dan posisi kendaraan, ya mendukung,” ucap dia.
Setelah menabrak, warga sekitar semakin ramai mendatangi lokasi kejadian. Melihat kobaran api membesar, M meninggalkan lokasi diikuti rekannya yang menumpang tadi.
M bersama rekannya akhirnya diamankan di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda.
“Untuk penumpangnya kita jadikan saksi ya. Dikenakan wajib lapor. Selama perjalanan Dia tertidur,” ucap dia.
Ruko penjual bensin eceran di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terbakar usai tertabrak mobil, Minggu (17/4). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya ruko deret terjadi Minggu (17/4) sekira 4.45 WITA. Humas Disdamkar Kota Samarinda Herry Suhendra mengatakan, ada tujuh korban yang dievakuasi dari lantai dua bangunan.
Sementara satu korban lainnya di lantai dasar. Seluruhnya masih satu keluarga.
Enam korban meninggal di tempat dan satu lagi menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.
ADVERTISEMENT