Polisi Hentikan Kasus Tabrakan Beruntun Bus Pariwisata di Bali

4 Juli 2022 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus pariwisata yang tabrakan beruntun di Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bus pariwisata yang tabrakan beruntun di Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menghentikan kasus tabrakan beruntun bus di KM 39,9 Jalan Denpasar-Singaraja, Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, secara restorative justice.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, ada beberapa pertimbangan kasus ini dihentikan. Yakni, pihak korban dan pihak perusahaan sepakat untuk berdamai. Pihak korban telah memaafkan kecelakaan maut ini.
"Jadi kita menempuh jalur restorative justice. Kita mengusung semangat restoratif justice yang memang digagas oleh Bapak Kapolri. [Sehingga] dihentikan proses penyelidikannya karena ada perdamaian, katanya saat dihubungi, Senin (4/7).
Selanjutnya, pihak perusahaan memberikan uang santunan dan perbaikan kendaraan yang rusak di atas Rp 400 juta. Pihak perusahaan berjanji membayar biaya pendidikan cucu dari salah satu korban yang meninggal dunia.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat konfrensi pers kasus tabrakan beruntun bus pariwisata di Polres Tabanan. Foto: Denita br Matondang/kumparan.
"Keluarga korban yang meninggal memaafkan dan korban-korban yang mobilnya (kena tabrakan beruntun) meminta perkaranya bisa cepat diselesaikan," jelasnya.
Dian mengatakan, polisi akan menyelesaikan kasus ini secara restorative justice. Sehingga polisi segera mencabut status sopir SA (38) yang dijadikan tersangka dan membebaskannya dari ruang tahanan.
ADVERTISEMENT
"Proses pembebasannya sedang dalam tahap administrasi," katanya.

Tabrakan Beruntun

Kecelakaan ini melibatkan 10 kendaraan, terdiri dari 8 mobil dan 2 sepeda motor, dengan rincian 1 unit bus pariwisata nopol B 7134 WGA, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Suzuki APV, 1 unit Daihatsu Ayla, 2 unit Suzuki Swift, 1 unit Suzuki Feroza dan 2 unit Honda Scoopy.
Kronologi kecelakaan ini dimulai sekitar pukul 11.30 WITA, bus melaju dari arah Begudul menuju arah Denpasar. Pada KM 39,9 rem bus mendadak blong dan menyerempet mobil Rush yang ditumpangi tiga penumpang.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat konfrensi pers kasus tabrakan beruntun bus pariwisata di Polres Tabanan. Foto: Denita br Matondang/kumparan.
Bus kemudian banting setir dan menabrak APV yang ditumpangi lima WNA. Bus kembali menabrak mobil Ayla, Swift, Feroza, dan motor Scoopy.
Setelah menabrak mobil terakhir, sopir mencari pendaratan dengan menabrak dinding tebing dan jatuh di kedalaman lima meter jurang.
ADVERTISEMENT
Polisi mencatat sembilan orang menjadi korban tabrakan beruntun bus pariwisata yang mengangkut 45 siswa SMP asal Surabaya itu. Sembilan korban tersebut terdiri dari empat WNI dan lima WNA. Sementara itu, satu WNI atas nama Ni Wayan Wandani (30) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selanjutnya, tiga WNI yang menjadi korban mengalami luka ringan telah dipulangkan ke rumah. Sementara itu, dua dari lima korban WNA masih dirawat di RS Siloam Denpasar. Kedua WNA ini mengalami luka robek pada paha dan kepala.