Polisi Hong Kong Tangkap Dua Demonstran Warga Negara Asing

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Demonstran memadati jalan utama di distrik Tengah saat protes terhadap kekerasan polisi saat demo sebelumnya, di dekat Kantor Penghubung Tiongkok, Hong Kong, China. Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran memadati jalan utama di distrik Tengah saat protes terhadap kekerasan polisi saat demo sebelumnya, di dekat Kantor Penghubung Tiongkok, Hong Kong, China. Foto: REUTERS/Tyrone Siu

Polisi Hong Kong menangkap dua orang warga asing saat demo protes RUU Ekstradisi di Mong Kok, Sabtu (3/8).

Penangkapan ini jadi penahanan warga asing pertama setelah massa memulai aksi protesnya sejak Juni.

Dilansir South China Morning Post, Senin (5/8), salah satu warga yang ditangkap adalah seorang pria asal Filipina. Dia berusia 36 tahun dan bekerja sebagai penari parade di Disneyland sejak 2008.

embed from external kumparan

Pria tersebut ditangkap di lokasi demonstrasi sekitar pukul 11 malam. Saat ditangkap, dia mencoba menjelaskan bahwa dia bukan bagian dari pengunjuk rasa.

Namun, kepolisian Hong Kong mengatakan pria tersebut turut ambil bagian dalam aksi protes. Menurut polisi, pria tersebut sebelumnya pernah mengomentari RUU ekstradisi di media sosial.

Sementara itu, perwakilan Konsuler Filipina di Hong Kong, Germinia Aguilar Usudan, menjelaskan bahwa pria tersebut ditangkap karena kebetulan mengenakan pakaian hitam yang identik dengan massa demonstrasi.

embed from external kumparan

Usudan mengatakan pria itu meminta untuk tidak ditahan karena khawatir akan kesehatan ibunya. Dua pengacara Hong Kong kini membantunya untuk bebas.

Selain pria dari Filipina, warga asing lainnya yang ditangkap adalah seorang pria asal Korea Selatan. Dia juga ditangkap di Mong Kok namun di tahan di kantor kepolisian North Point.

"Kami telah meminta agar polisi Hong Kong melakukan penyelidikan dengan adil," kata pejabat Konsulat Jenderal Republik Korea di Hong Kong.

embed from external kumparan

Kepolisian mengatakan pria asal Korea Selatan itu ditangkap karena berkumpul tanpa izin.

Selain dua warga asing, polisi juga turut mengamankan 24 pria dan 5 wanita pada demo Sabtu malam tersebut.