Polisi: Ibu Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP di Gowa Tidak Hamil

8 September 2021 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amriana (34), pemilik warkop di Gowa, Sulsel, yang dipukul Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Amriana (34), pemilik warkop di Gowa, Sulsel, yang dipukul Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Video Satpol PP Gowa, Sulsel, yang memukul ibu pemilik warkop saat razia PPKM pada Juli 2021 menghebohkan warganet. Fakta terbaru, ibu bernama Amriana (34) itu ternyata tidak hamil.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman, mengatakan berdasarkan hasil tes USG di RS Bhayangkara Makassar, Amriana tidak hamil.
"Hasil USG-nya tidak hamil. Nihil semua," kata Boby kepada wartawan, Rabu (8/9).
Sebelumnya, Amriana mengaku kehamilan perutnya memang tidak bisa dibuktikan secara ilmu kedokteran. Sebab, ia kerap pergi ke tukang urut langganannya untuk memeriksa kehamilannya.
Amriana (34), pemilik warkop di Gowa, Sulsel, yang dipukul Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Karena pengakuan tersebut, Amriana dilaporkan dengan dugaan menyebarkan berita bohong soal kehamilannya oleh ormas di Makassar, Brigade Muslim Indonesia, pada Kamis (22/7).
Hingga kini, polisi belum menahan Amriana terkait laporan itu. Sebab, polisi akan mendengarkan saksi ahli terlebih dahulu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
"Kalau yang ITE itu harus pakai ahli ITE. Koordinasi apakah ini (unsur pidananya) masuk apa tidak. Nanti kami agendakan, sebabnya saksi ahli ada di Jakarta," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, setelah mendengarkan keterangan dari tim ahli ITE, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya ke penyidikan.
"Kalau hasil koordinasi ahli ITE sudah ada baru kita gelar perkara, itu saja sih," pungkas Boby.
Sementara itu, Pemkab Gowa meminta warkop itu ditutup karena tak berizin. Selain itu, warkop itu dibangun di atas tugu pahlawan hingga menutupi empat makam pahlawan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan warkop tersebut diminta untuk tak lagi beroperasi.
"Itu memang warkopnya tidak ada izin, nggak ada izin," kata Arifuddin kepada wartawan, Kamis (29/7).