Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol di Jaktim
15 Juli 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polres Jakarta Timur telah mengidentifikasi pelaku penipuan penggunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol) berkedok lowongan kerja. Identifikasi tersebut meliputi domisili dan keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
“Yang pasti sudah, sudah diidentifikasi. Kita bertahap ya, pertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti lain, baru puncaknya kita memeriksa terlapor,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7).
Diketahui, pelaku yang dipolisikan dalam kasus ini adalah seorang karyawati sebuah konter ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) berinisial R. Dia ditaksir telah menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar dari 26 korban.
Buntut tindakannya itu, dia telah dipecat dari tempat kerjanya. Sekarang berstatus sebagai terlapor. Di sisi lain, polisi terus mendalami keterangan sejumlah saksi, pelapor, dan korban.
“Sampai saat ini kita masih pertajam pemeriksaan saksi-saksi, pelapor, korbannya yang utama,” terang Nicolas.
Selain menyampaikan update tersebut, ia juga menyampaikan imbauan kepada pihak pengusaha pinjol. Menurutnya, pihak pinjol semestinya memastikan identitas calon nasabah mereka di lapangan, sebelum memberikan pinjaman pada mereka.
ADVERTISEMENT
“Harus dicek, minimal dicek fisiknya di lapangan juga. Apa benar [orang] ini meminjam?,” imbaunya.