Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden bentrok driver ojol vs debt collector di Yogya pada Kamis (5/3). Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi.
ADVERTISEMENT
"Dari peristiwa ini saksi ada lima diperiksa. Yang pertama yang mengetahui peristiwa itu, yang mengalami dan yang lain. Saat ini kami fokuskan membuat situasi yang kondusif," ucap Yulianto di Mapolres Sleman, Jumat (6/3).
Dia mengatakan jumlah saksi kemungkinan masih dapat bertambah. Yulianto mempersilakan masyarakat yang mengetahui insiden itu jika ingin bersaksi.
Termasuk, ojol pemilik empat motor yang rusak saat bentrok agar melapor.
"Seandainya masyarakat atau rekan ojol dengan kesadaran inisiatif ke polsek memberi keterangan, saya berterima kasih. Misalnya pemilik sepeda motor yang dirusak, kami belum mengetahui siapa pemilik empat kendaraan dirusak," ungkapnya.
Yulianto memastikan proses hukum yang akan ditegakkan berimbang. Masyarakat diminta mempercayakan penyelesaian insiden tersebut kepada polisi .
Ia meminta masyrakat tak kembali memancing situasi menjadi panas, misal dengan menyebarkan video provokatif di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat di luar peristiwa ini atau luar DIY yang tidak tahu persis, mohon untuk tidak membuat situasi panas, baik di maya maupun nyata," ungkap Yulianto.
Bentrok ojol vs debt collector yang terjadi di Jalan Ring Road Utara dan Jalan Babarsari, Sleman , terjadi pada Kamis (5/3). Dalam peristiwa itu tiga orang mengalami luka sobek dan tiga orang mengalami luka berlubang diduga dari airgun.
Terkait luka berlubang, Yulianto memastikan benda asing di luka tersebut bukan gotri. Akan tetapi, penyebabnya dari airgun atau bukan, polisi masih menyelidikinya.
"Apakah ini karena tembakan dari softgun atau dari airgun atau dari mana, sedang kami lakukan pemeriksaan," ucap Yulianto.