Polisi Imbau Anak Kiai Jombang yang Cabuli Santri Penuhi Panggilan

Penyidik Ditkrimum Polda Jatim masih mendalami kasus pencabulan anak kiai Jombang berinisial MSAT (39) terhadap santri putrinya berinisial MN.
Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi, mengimbau tersangka MSAT untuk hadir di Mapolda Jatim guna memberi keterangan. Imbauan itu menyusul panggilan kedua dari Polres Jombang yang sudah diabaikan tersangka pada Desember 2019 lalu.
“Diimbau kepada saudara MSAT untuk segera hadir memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sekaligus diberi kesempatan yang bersangkutan bisa mengkonfirmasi,” terang Pitra di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1).
Pitra menyebut, pihaknya memberi kesempatan MSAT untuk datang ke Mapolda Jatim hingga sepekan ke depan. Apabila imbauan tersebut diabaikan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan ketiga sekaligus menjemput paksa tersangka.
“Dan dipersilakan jika mau didampingi pengacara saat diperiksa oleh penyidik Renakta (kekerasan anak dan wanita). Saudara MSAT silakan langsung datang ke penyidik dan kami beri kesempatan kepada MSAT untuk mempersiapkan diri untuk hadir dalam waktu paling lama satu minggu ke depan untuk datang memberikan keterangan kepada penyidik Renakta Polda Jatim,” jelas Pitra.
Pitra menyebut, hasil gelar perkara kasus itu menunjukkan korban MN diancam oleh tersangka. Sehingga korban terpaksa menuruti aksi bejat tersangka.
“Dalam gelar perkara terungkap dalam keterangan korban MN bahwa terlapor MSAT melakukan ancaman kepada pelapor, yaitu jika MN tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup,” bebernya.
“Sehingga korban MN merasa takut dan ketika terlapor melakukan pencabulan terhadap pelapor dengan cara korban dibujuk rayu akan dijadikan istri, sehingga korban percaya dan pasrah untuk dicabuli,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim resmi mengambil alih kasus pencabulan oleh tersangka MSAT dari Polres Jombang, Selasa (14/1). Sudah dua kali tersangka MSAT mangkir dari panggilan Polres Jombang untuk diperiksa pada Desember 2019.
Kasus ini muncul usai seorang santri putri melaporkan MSAT ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan yang dilakukannya pertengahan tahun 2017.
