Polisi Imbau Ojek Online Tak Gunakan Holder Ponsel

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Holder Ponsel. (Foto: M. Rizki/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Holder Ponsel. (Foto: M. Rizki/kumparan)

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKB Indra Jafar, mengatakan penggunaan holder ponsel di setang sepeda motor membahayakan karena bisa mengurangi konsentrasi dalam berkendara.

"Saya paham kalau pengendara ojek online menggunakan itu untuk bekerja. Tapi kami melihat itu berbahaya," kata Indra di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Menurut Indra, penggunaan alat tersebut mengakomodir pengendara untuk melihat ponselnya sembari menyetir. "Itu mengurangi konsentrasi," kata dia.

Dalam Operasi Simpatik 2017, kendaraan dengan holder ponsel akan mendapat perhatian khusus. Namun, tidak akan ditindak.

"Tidak ada aturan tertulisnya. Akan kami imbau saja," kata Indra.

Holder Ponsel. (Foto: M. Rizki/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Holder Ponsel. (Foto: M. Rizki/kumparan)