Polisi Imbau Santri Korban Cabul Guru-Pimpinan Ponpes di Jaktim Melapor

21 Januari 2025 17:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Jakarta Timur, yang jadi lokasi pencabulan oleh guru dan pimpinan pondok pesantren. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Jakarta Timur, yang jadi lokasi pencabulan oleh guru dan pimpinan pondok pesantren. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengimbau agar santri yang merasa menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Jakarta Timur, melapor ke polisi. Sebab, diduga santri yang menjadi korban lebih dari 5 orang.
ADVERTISEMENT
"Kami imbau kepada korban, bahwa jika masih ada korban-korban lain yang belum berani menceritakan perilaku pelaku dari kedua tersangka yang ada di Ponpes tersebut," kata dia di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (21/1).
Nicolas memastikan pihaknya bakal memberikan perlindungan kepada korban. Diharapkan, korban tak lagi takut untuk menceritakan aksi cabul yang dilakukan oleh guru dan pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah.
"Penyidik siap membantu melindungi hak-hak korban apabila mereka mau membuka, menceritakan bahwa mereka juga selaku korban yang pernah dicabuli oleh kedua tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, dua orang berinisial C dan MCN yang merupakan guru dan pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Aksi cabul itu dilakukan pelaku dengan modus meminta dipijat dan memberi korban uang puluhan ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, C disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.
kumparan sudah mencoba mengontak pengacara pesantren namun belum ada respons.