Polisi Imbau Warga Bali Tak Terprovokasi Brosur Penjarahan Tolak Omnibus Law

21 Oktober 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi belum menemukan penempel brosur ajakan aksi penjarahan saat demo tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di tiang listrik depan Gedung Partai Demokrat Bali. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Itu brosur kita sudah dapat. Kita belum tahu pelakunya siapa. Tentu masih kita selidiki. Kalau kita sudah tahu pasti sudah mengamankan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Rabu (21/10).
Dia meminta warga tak terprovokasi dengan ajakan aksi penjarahan. Menurut dia, karakter warga Bali yang kaya sopan santun tak sesuai dengan ajakan untuk berbuat aksi penjarahan.
"Jadi imbauan ini masyarakat Bali itu sudah sangat kental dengan sikap toleransi masyarakat Bali, berbudaya, berbudi pekerti yang baik, kemudian cinta damai. Jadi pesannya itu jangan kepada masyarakat bali, agar jangan mudah terprovokasi dengan ajakan yang tidak benar, " kata dia.
Dia meminta semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Hal ini demi pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
"Mari kita sama-sama menjaga Bali ini agar tetap aman damai tenteram. Agar pelaksaan kegiatan masyarakat dapat berjalan normal, agar pembangunan dan perekonomian kita di Bali tumbuh kembali di tengah situasi pandemi ini," kata dia.
"Jadi kita jangan ikut-ikutan," imbuh Syamsi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)