Polisi Ingin Mudik Ceria: Pemudik Boleh Titip Motor ke Kantor Polisi

1 April 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Food Court di Rest Area Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 207A, Rabu (20/3/2024).  Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Food Court di Rest Area Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 207A, Rabu (20/3/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran agar menitipkan barang berharganya seperti motor dan rumah ke kantor polisi terdekat.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencurian pada masyarakat yang melaksanakan mudik.
"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (1/4).
Di sisi lain untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik, Polri juga bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan.
Ribuan pos tersebut bisa digunakan masyarakat untuk beristirahat saat mudik maupun memberikan pelayanan kesehatan.
"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," jelas Trunoyudo.
ADVERTISEMENT
"Sehingga seluruh masyarakat tadi, bagaimana mudik ini ceria, dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," tambah dia.