news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Israel Cegah Dubes Yordania Kunjungi Masjid Al-Aqsa

18 Januari 2023 4:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat Muslim berkumpul di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Senin (2/5/2022). Foto: Ahmad Gharabli/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Umat Muslim berkumpul di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Senin (2/5/2022). Foto: Ahmad Gharabli/AFP
ADVERTISEMENT
Yordania melayangkan protes atas tindakan polisi Israel yang menghalangi Duta Besar Yordania, Ghassan Majali, berkunjung ke Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (17/1). Karena insiden ini, Kementerian Luar Negeri Yordania melayangkan surat protes keras kepada Dubes Israel dan memintanya meneruskan surat itu ke pemerintah Israel.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, pihak Yordania mengingatkan soal eksistensi Departemen Wakaf Yerusalem. Departemen yang dikelola Yordania tersebut adalah otoritas eksklusif yang menjaga dan merawat situs-situs suci Islam dan Kristen di Kota Yerusalem, salah satunya Masjid Al-Aqsa.
"Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dan hukum humaniter internasional terhadap Kota Yerusalem yang diduduki dan kesuciannya, terutama Masjid Al-Aqsa yang suci," tegas juru bicara Kemlu Yordania, Sinan Majali, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (18/1).
"Israel harus menghentikan upaya untuk mengubah status quo bersejarah," sambungnya.
Seorang wanita muslim melaksanakan salat di kompleks Masjid Al-Aqsa. Foto: Ammar Awad/REUTERS
Menurut saksi, polisi Israel menghentikan Majali di Gerbang Singa (Lion's Gate) yang berada di sisi utara Masjid Al-Aqsa. Kala itu, Majali sedang bersama jemaah muslim lainnya, termasuk Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Azzam Al-Khatib.
ADVERTISEMENT
Al-Khatib terlihat berbicara melalui telepon sementara yang lainnya berdebat dengan petugas. Sambil menunggu instruksi, petugas Israel menahan Majali bersama Al-Khatib.
Yordania menggambarkan peristiwa ini sebagai provokasi. Sebab, pejabat mereka seharusnya tidak perlu izin untuk masuk ke situs tersebut karena status Yordania sebagai negara penjaga resmi tempat-tempat suci Yerusalem sejak 1924.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel kemudian menganeksasi seluruh kota tersebut pada 1980, meski langkah ini tidak pernah diakui di internasional.
Pasukan keamanan Israel bentrok dengan pengunjuk rasa Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (15/4/2022). Foto: Ammar Awad/REUTERS
Menurut pembelaan pihak Israel, Majali mengunjungi situs suci tersebut tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Alhasil, petugas Israel yang tidak mengenali diplomat ini langsung melaporkan hal itu kepada komandannya.
Saat dihentikan, Majali menolak untuk menunggu dan akhirnya memutuskan pergi. Media pemerintah Yordania melaporkan, Majali kembali masuk ke kompleks tersebut dua jam kemudian tanpa meminta izin apa pun kepada Israel.
ADVERTISEMENT
"Seandainya duta besar menunggu beberapa menit lagi agar petugas diinformasikan, kelompok itu dapat masuk," ujar polisi Israel.