Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Izinkan Massa Kawal Habib Rizieq Hingga Pukul 18.00 WIB
23 Januari 2017 11:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Ribuan pendukung Habib Rizieq Shihab memadati Jalan Sudirman tepatnya di depan Mapolda Metro Jaya. Ruas jalan yang mengarah ke Senayan ditutup.
ADVERTISEMENT
Polisi akan memberi izin aksi hingga menjelang maghrib atau pukul 18.00 WIB, sesuai peraturan penyampaian unjuk rasa yang tertuang dalam UU nomor 9 tahun 1998. Setelah batas waktu tersebut, massa aksi diminta meninggalkan kawasan Jalan Sudirman.
"Sesuai SOP hanya boleh sampai pukul 18.00 WIB saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuono, Senin (23/1).
Massa yang berasal dari FPI dan ormas Islam lainnya ini akan mengawal pemeriksaan Rizieq sebagai saksi atas penyebutan logo palu arit dalam uang kertas rupiah. Di sela-sela menunggu pemeriksaan Rizieq, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengumandangkan shalawat.