Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pegawai Konter yang Pakai Data Pelamar untuk Pinjol

11 Juli 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial R yang diduga menggunakan data ratusan pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) bakal diperiksa polisi. Surat pemanggilan terhadap R sudah dilayangkan.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap R," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, ketika dikonfirmasi pada Kamis (11/7).
Armunanto belum mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap R. Adapun R bakal diperiksa oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. R belum dijadikan tersangka.
"Masih sebagai saksi," ujar dia.
Total terdapat 26 orang yang jadi korban. Kasus bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja dan diminta menyerahkan KTP.
Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman. Ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Kasus itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi.