Polisi Jateng Pastikan Tembak Begal yang Membahayakan: Tegas Terukur
·waktu baca 2 menit

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan menembak mati para begal yang beraksi. Tapi penembakan tidak akan dilakukan secara asal. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan tindakan itu, yakni pelaku membahayakan nyawa polisi atau masyarakat.
"Kalau memang membahayakan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, kalau memang harus ditembak mati, ya pasti dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir, Jumat (29/5).
Namun, tindakan tegas terukur ini tetap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Artinya tidak semua penjahat jalanan ditembak mati.
"Namun, tentunya sesuai ukuran, jadi tegas dan terukur. Bukan berarti semua pelaku disamaratakan. Kalau itu benar-benar mengancam jiwa masyarakat ataupun petugas, tentunya sudah ada tindakannya," jelas dia.
Kepolisian juga akan meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penangkapan dan penyelidikan terhadap para pelaku begal untuk menekan aksi kejahatan jalanan ini.
"Khusus pelaku begal, kami sudah membagi kring reserse untuk mem-backup polres jajaran di masing-masing eks karesidenan," sebut Anwar.
Tak hanya itu, tim Resmob Polda Jateng juga telah disebar ke sejumlah wilayah guna melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kelompok pelaku kriminal jalanan, termasuk kawanan “kreak” yang meresahkan masyarakat.
"Khusus untuk kreak ini, kami sudah menyelidiki tempat-tempat maupun waktu yang sering digunakan untuk berkumpul, termasuk pembelian alat senjata tajam yang mereka gunakan," tegas Anwar.
Meski begitu, ia menyebut hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban begal hingga meninggal dunia.
"Untuk sementara laporan polisi yang masuk, kalau sampai luka berat ada. Tetapi kalau sampai meninggal dunia, sementara nihil," kata Anwar.
