Polisi Jelaskan Isu HTI Bikin Acara di TMII

23 Februari 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi buka suara terkait kegiatan Metamorfoshow, yang diduga diselenggarakan oleh organisasi yang dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Teater Tanah Airku, TMII, Jakarta Timur. Acara itu dilaksanakan pada 17 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa kepolisian memberikan surat izin keramaian untuk kegiatan tersebut. Namun, isi pengajuan izin keramaian hanya untuk perayaan Isra Mikraj.
"Pihak TMII memberitahukan kepada Polsek adanya kegiatan perayaan Isra Mikraj," ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Nicolas mengatakan, tidak ada embel-embel terkait HTI yang disebutkan dalam surat tersebut. Hanya menyebutkan nama acara, yakni Metamorfoshow: It’s time to be One Ummah.
"Mereka tidak menggunakan nama HTI ataupun simbol HTI," kata Nicolas.
Kendati demikian, sejalan dengan pernyataan pihak TMII, kepolisian tengah melakukan investigasi atas peristiwa ini. Nicolas memastikan akan memanggil pihak penyelenggara acara untuk meminta klarifikasi.
"Iya [memanggil pihak penyelenggara acara]," kata Nicolas.
kumparan telah mencoba menghubungi eks jubir HTI, Ismail Yusanto, yang terlihat hadir dalam acara itu untuk meminta klarifikasinya. Namun sampai berita ini dibuat, ia belum memberikan respons.
ADVERTISEMENT

Penjelasan TMII

Manajemen TMII memberikan penjelasan bahwa penyelenggara acara Metamorfoshow: It's Time to be One Ummah mengajukan izin pada tanggal 7 Februari 2024 untuk memperingati Isra Mikraj di Teater Tanah Airku. Dalam pengajuan itu panitia juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan free pass dan shuttle untuk kegiatan mereka.
"Terkait permohonan free pass ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan," ujar Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).
TMII mengatakan pengelolaan Teater Tanah Airku berada di tangan pihak ketiga sehingga ketika pengajuan berkegiatan diterima, manajemen langsung berkoordinasi dengan Polsek Cipayung terkait izin keramaian pada tanggal 9 Februari 2024.
"Dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur perihal acara peringatan Isra Mikraj 1445 H di Gedung Teater Tanah Airku TMII," sambung Mayang.
ADVERTISEMENT
Mayang mengatakan terkait konten dan substansi dari kegiatan sepenuhnya ada di tangan penyelenggara. TMII hanya pengelola kawasan.
"Pada saat berlangsungnya acara tidak terdapat atribut yang terpasang di area luar Gedung Teater Tanah Airku. Juga tidak terjadi gangguan kondusifitas keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII lainnya," terang Mayang.
Kendati demikian, Mayang memastikan manajeman TMII berkoordinasi penuh dengan kepolisian dalam investigasi permasalahan ini.
"Saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang ramai di media sosial X, dijelaskan pemandu acara dan tokoh yang hadir ada orang-orang yang sebelumnya berada di organisasi yang dilarang pemerintah itu. Salah satunya adalah Ismail Yusanto, eks Jubir HTI.
Pemerintah membubarkan HTI pada 2017. Menko Polhukam Wiranto yang mengumumkan pembubaran pada 8 Mei 2017 menyebutkan salah satu alasan adalah kegiatan HTI adalah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI mulai tanggal 19 Juli 2017.
Dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI, maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.